INILAHCOM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku belum tahu sikap DPR terkait pencalonan Komjen Badrodin Haiti sebagai kapolri, apakah akan menerima atau tidak menerima.
"BH kemungkinan lolosnya fifty-fifty (50:50)," kata Bamsoet saat diskusi yang bertajuk "Babak Baru KPK-Polri" di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Dia menjelaskan, diterima atau tidaknya Badrodin tergantung sidang DPR sehabis reses tanggal 23 Maret mendatang.
"Mekanismenya surat presiden terkait nama calon kapolri baru akan dibacakan dulu, lalu diserahkan ke Bamus (Badan Musyawarah DPR) kemudian akan dibahas oleh Komisi III," katanya.
Menurut dia, yang terpenting adalah Presiden Jokowi jelas telah melanggar konstitusi, karena tak melantik terlebih dahulu Komjen Budi Gunawan dan langsung mengajukan nama kapolri yang baru.
"Jokowi menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru," tuturnya.[ris]
berita selengkapnya