INILAHCOM, Jakarta - Setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Komjen Budi Gunawan, kursi kapolri semakin terang saja. Kabarnya pelantikan kapolri tinggal menunggu hari.
Menurut anggota Komisi III asal PDIP Herman Herry, putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi dalam gugatan praperadilan terhadap KPK bak membuka kotak pandora.
‘’Proses politiknya sudah selesai. Masalah hukum juga clear. Sekarang waktunya Presiden Jokowi untuk melantik Komjen BG sebagai Kapolri. Itu wajib,’’ tegas Herman di Jakarta, Selasa (17/02/2015).
Tersiar kabar, Presiden Jokowi memang bakal melantik Komjen BG sebagai Tribarata-1, sebutan untuk Kapolri. Paling lambat, Presiden Jokowi melantik jenderal bintang tiga asal Surakarta itu, Rabu (18/02/2015).
Selanjutnya, Komjen BG akan didampingi Irjen Syafruddin sebagai wakapolri. Saat ini, Irjen Syafruddin masih menjabat Kadivpropam Polri dan pernah menjadi ajudan wapres Jusuf Kalla di 2004.
‘’Siapapun wakilnya, terserahlah. Untuk Polri yang solid, profesional dan handal, kita pastilah mendukung,’’ ungkap Herman. [rok]
berita selengkapnya