Tuesday, 17 February 2015

Presiden Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK

INILAHCOM, Jakarta-Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengatakan jika Presiden Jokowi sedang menyiapkan Perppu KPK, usai dua pimpinan lembaga anti rasuah itu menjadi tersangka di Bareskrim Polri dan Polda Sulselbar.



Namun begitu, Andi mengaku Perppu tersebut bukan wewenangnya melainkan merupakan tugas Menteri Sekretaris Negara Pratikno.



"Tapi mestinya nggak terlalu lama lagi," kata Andi di Istana Negara, Rabu (18/2/2015).



Selain itu, Andi juga mengaku tidak tahu secara detail, kapan Jokowi akan mengumumkan Perppu tersebut.



"Opsi itu (Perppu) disiapkan. Kalau harus Plt (pelaksana tugas) ya pasti harus Perppu," ujarnya.



"Kerangka waktunya saya tidak tahu, harap ditunggu saja," tandasnya.



Seperti diketahui, dua pimpinan KPK menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka Bareskrim Polri dalam dugaan kasus saksi palsu di MK. Selanjutnya Ketua KPK Abraham Samad menjadi tersangka Polda Sulselbar, Samad tersangka dalam kasus dokumen palsu.


berita selengkapnya