Tuesday, 17 February 2015

Samad Belum Sampaikan Pengunduran Diri ke Jokowi

INILAHCOM, Jakarta - Presiden Jokowi belum menerima surat pengunduran diri Ketua KPK Abraham Samad.



"Belum (menyerahkan surat), bukan (wewenang) saya," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/2/2015).



Andi menjelaskan Presiden sedang menyiapkan Perppu KPK setelah dua pimpinan KPK, Samad dan Bambang Widjojanto, menjadi tersangka kasus yang berbeda.



"Sedang disiapkan oleh Presiden bersama Mensesneg. Jadi ditunggu saja," katanya.



Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus saksi palsu di MK. Sedangkan, Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen. [rok]


berita selengkapnya