Friday, 13 March 2015

Dapat Grasi, Ini Curhat Terpidana Mati Pembunuhan Sadis ke Jokowi

Dwi Trisna Firmansyah (27) terpidana mati kasus pembunuhan berencana mendapat pengampunan (grasi) dari Presiden Jokowi. Hukumannya diganti menjadi penjara seumur hidup. Begini curhat Dwi kepada Presiden.













berita selengkapnya