Friday, 13 March 2015

Jokowi Beri Grasi untuk Terpidana Mati Pembunuhan Sadis di Pekanbaru

Presiden Jokowi memberikan grasi terhadap terpidana mati kasus pembunuhan berencana atas nama Dwi Trisna Firmansyah (27) di Pekanbaru menjadi penjara seumur hidup. Dengan pengampunan itu, kuasa hukum Dwi yakin kliennya bisa bebas belasan tahun lagi.













berita selengkapnya