INILAHCOM, Jakarta - Gubernur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengkritisi hasil data PT PLN (Persero) mengenai rasio elektrifikasi di Kaltim. Rasio elektrifikasi di Kaltim menurut data PLN mencapai 85,6%.
"Kelistrikan di Kaltim gimana PLN bisa mengatakan rasio elektirifikasi 85,6%? Itu angka bohong," jelas Awang tegas di Jakarta, Senin (13/04/2015).
Menurut Awang, angka rasio elektrifikasi sebesar itu seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan di daerah Kaltim lantaran seringnya terjadi aksi pemadaman. Hampir tiap harinya, papar dia, masyarakat Kaltim mengeluhkan adanya mati listrik. "Masih byarpet. Saya sampaikan coba ke main ke Balikpapan, berkali-kali lampu jalan sengaja dipadamkan," ujar dia.
Guna mengakomodasi kebutuhan listrik masyarakat Kaltim, terang dia, Pemda berinisitif mendatangkan investor membangun pembangkit listrik. Namun, kata dia, izin yang diperoleh oleh pemerintah pusat terbilang sulit dan memakan waktu.
"Ada yang mau bangun pembangkit listrik saja izinnya baru beres lima tahun. Urusannya berbelit sekali," terang dia.
Ia mempertanyakan mengenai kebijakan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat yang telah diterbtikan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Sebab, imbuh dia, perolehan izin ini masih tak sesuai harapan.
"Saya hitung izin bangun pembangkit listrik saja 325 haru. Tak sesuai dengan PTSP. Kenapa nggak diserahkan saja ke Gubernur?," tutur dia. [aji]
berita selengkapnya