Tuesday, 17 February 2015

Indonesia Diminta tak Perlu Takut Sekjen PBB

INILAHCOM, Jakarta-Pemerintah Indonesia diminta tidak perlu takut melakukan eksekusi mati dua terpidana 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang telah divonis.



Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Nasir Djamil mengatakan, pemerintahan Presiden Jokowi sebaiknya mengabaikan peringatan yang dilayangkan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan Perdana Menteri Australia Tony Abbott.



"Pemerintah jangan takut eksekusi, sebab kalau kemudian pemerintah mampu didikte, maka penegakan hukum kita semakin tidak jelas," kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).



Menurutnya, Australia telah memanfaatkan Ban Ki-moon untuk membatalkan eksekusi mati terpidana narkoba tersebut. Untuk itu, pemerintah harus tegas dalam penegakan hukum di tanah air.



"Ini kan kepentingan Australia. Australia pakai Ban Ki-moon. Pemerintah tidak boleh takut, kita harus berdaulat dong soal hukum," tegas politikus PKS itu.



Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon dan Perdana Menteri Australia Tony Abbott meminta agar Indonesia membatalkan rencana eksekusi dua terpidana narkoba.



Dua terpidana mati 'Bali Nine', Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, divonis mati Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, karena kedapatan membawa 8,2 kilogram heroin. Keduanya akan dipindahkan dari lembaga pemasyarakan Kerobokan, Bali, ke Nusambangan untuk dieksekusi.



Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memastikan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan masuk dalam gelombang kedua eksekusi mati. Alasannya, grasi kedua terpidana penyelundupan heroin di tahun 2005 tersebut telah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember 2014 dan Januari 2015.


berita selengkapnya