INILAHCOM, Jakarta - Keputusan praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) dinilai telah menyelamatkan hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara. Sebab, kesewenang-wenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan tersangka telah dibuktikan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, apa yang diributkan selama ini tentang abuse of power (KPK) telah terbukti.
"Para penegak HAM harus pesta dengan putusan praperadilan ini," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Politikus PKS itu mengatakan, dari awal proses pelantikan BG adalah proses institusi. Penunjukan BG sebagai Kapolri telah melalui proses konstitusi yang berlaku di Tanah Air.
"BG sudah lulus dari paripurna DPR dan dapat tepuk tangan, secara de facto dia jadi Kapolri. Jadi masalah lembaga Jokowi harus lantik BG," tegas Fahri.[yha]
berita selengkapnya