INILAHCOM, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melanggar proses hukum harus diberantas. Sebab, KPK sebagai lembaga negara harus diselamatkan dari para komisioner yang bermain politik.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/2/2015).
Ruhut mengatakan, penetapan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK tidak sesuai dengan prosedur hukum.
"Kalau komisioner KPK tidak perlu berpolitik, saya tetap pembela KPK bukan komisioner yang seperti ini. Lembaga KPK-nya bagus, tapi kalau komisionernya buruk masa kita bilang bagus, tidak boleh dong," kata Ruhut.
Hal itu menanggapi keputusan praperadilan yang memenangkan BG atas penetapan tersangka oleh KPK. Hakim sidang praperadilan memutuskan penetapan tersangka BG tidak sah.
Untuk itu, kata Ruhut, berdasarkan hasil praperadilan itu Presiden Jokowi harus melantik BG sebagai Kapolri yang telah disetujui DPR. "Memang sudah harus dilantik," tegas politikus Partai Demokrat itu.[yha]
berita selengkapnya